Motif
pelaku kejahatan di dunia maya ( cybercrime ) pada umumnya dapat dikelompokan
menjadi dua kategori, yaitu : Motif pelaku kejahatan di dunia maya ( cybercrime
) pada umunya dapat dikelompokan menjadi dua kategori yaitu :
1. Motif
intelektual, yaitu kejahatan yang dilakukan hanya untuk kepuasan pribadi dan
menunjukkan bahwa dirinya telah mampu untuk merekayasa dan mengimplementasikan
bidang teknologi informasi. Kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh
seseorang secara individual.
2. Motif
ekonomi, politik, dan kriminal, yaitu kejahatan yang dilakukan untuk keuntungan
pribadi atau golongan tertentu yang berdampak pada kerugian secara ekonomi dan
politik pada pihak lain. Karena memiliki tujuan yang dapat berdampak besar,
kejahatan dengan motif ini pada umumnya dilakukan oleh sebuah korporasi.
0 komentar:
Posting Komentar